Mengungkap Masalah Perempuan Lewat Film

LAMPUNG, KOMPAS.com -- Anda yakin mau melakukan pap smear (tes deteksi dini kanker leher rahim)? Anda, kan, masih gadis?”
Kalimat tersebut kemudian diikuti dengan ungkapan-ungkapan lain dari paramedis yang melayani pasien yang ingin memeriksakan kesehatan reproduksinya kepada dokter spesialis. Ungkapan-ungkapan tersebut pada intinya menyulitkan seorang gadis yang belum bersuami untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan reproduksi dari seorang ginekolog.
Akibat sikap paramedis yang menyulitkan, pasien yang kebetulan masih lajang dan memiliki kehidupan seksual aktif urung memeriksakan kesehatan rahimnya kepada dokter spesialis kandungan atau ginekolog.Masalah tersebut ternyata banyak dihadapi perempuan lajang di Indonesia. Di Indonesia, rupanya ada peraturan tidak tertulis, katakanlah semacam persepsi dalam masyarakat, bahwa perempuan lajang atau tidak menikah atau belum menikah adalah mereka yang tidak berhubungan seksual.
Status ”tidak menikah” atau ”belum menikah” tersebut sering kali menjadi kendala ketika para perempuan lajang berusaha memeriksakan kesehatan reproduksinya. Mereka kerap kali terbentur dengan persepsi moral yang dituduhkan oleh pihak ginekolog atau pihak yang berhubungan dengan kebidanan dan kandungan.
Ada lagi persepsi lain dalam masyarakat Indonesia yang terkadang membingungkan. Praktik sunat pada perempuan diterima secara luas oleh masyarakat sebagai upaya untuk ”membersihkan” anak perempuan dari roh jahat.
Sementara dari pandangan agama, sunat pada perempuan perlu dilakukan karena memang diharuskan. Sunat akan mampu membentuk si anak perempuan menjadi perempuan dewasa yang mampu mengendalikan dan mengontrol syahwatnya. Dengan sunat di masa kecil, perempuan itu tidak akan menjadi ”liar” di masa dewasanya.
Padahal, dari aspek kesehatan reproduksi, khususnya dari kalangan dokter ahli kandungan dan kebidanan, sunat perempuan justru akan membuat alat kelamin si anak perempuan cacat, bahkan menjadikan beban bagi si anak perempuan ketika dewasa.
Departemen Kesehatan sendiri pada akhirnya memang melarang praktik sunat pada perempuan tersebut. Dari praktik sunat perempuan, terlihat betul bagaimana konsep kepercayaan di masyarakat dan konteks mengenai sunat perempuan tersebut sudah semrawut. Masyarakat terlihat jelas menelan bulat-bulat praktik yang dipercayai sudah dilakukan sejak dulu kala tersebut.
Masih berhubungan dengan tubuh perempuan. Sebagai masyarakat timur, mitos keperawanan pun acap kali menjadi masalah yang menyudutkan kaum perempuan.
Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Hongkong, misalnya. Dokter ahli kandungan memvonis adanya tumor pada rahimnya setelah ia memeriksakan diri dan mengeluhkan menstruasi yang terus-menerus.
Satu-satunya cara untuk bisa mengeluarkan tumor adalah dengan operasi. Dokter mengeluarkan tumor tersebut melalui vagina si TKW yang mengakibatkan robeknya selaput dara.
Yang menjadi masalah kemudian, calon suami si TKW yang ada di Malang, Jawa Timur, mempertanyakan terus masalah keperawanan si TKW karena operasi tersebut. Pertengkaran pun terus terjadi.
Masalah perempuan lainnya yang terjadi, tetapi justru acap kali dianggap sebagai penyakit masyarakat, adalah menjamurnya prostitusi ilegal. Seperti yang terjadi di Tulungagung, Jawa Timur, para ibu terpaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) demi menghidupi anak-anaknya. Menjamurnya prostitusi ilegal pun tidak serta merta muncul. Kemiskinan menjadi alasan utama munculnya praktik-praktik tersebut.
Tersuarakan di film
Dengan pengisahan di lima lokasi berbeda, empat masalah perempuan tersebut secara jelas terungkap dan tersuarakan melalui antologi film dokumenter berjudul ”Pertaruhan”. Keempat masalah perempuan tersebut digarap apik masing-masing dalam bentuk dokumenter setelah sebelumnya mendalami masalah lewat riset oleh lima sutradara muda, yaitu Uci Agustin, Lucky Kuswandi, Iwan Setiawan, Muhammad Ichsan, dan Ani Ema Susanti.
Empat karya lima sutradara muda tersebut muncul sebagai sebuah karya kolektif dari Workshop Project Change 2008 yang diselenggarakan oleh Kalyana Shira Foundation bekerja sama dengan Hivos. Pelatihan tersebut diikuti 24 pembuat film berbakat yang mendapat pelatihan pembuatan film dokumenter yang mengedepankan isu-isu perempuan.
Nia Dinata, produser antologi film dokumenter ”Pertaruhan” mengatakan, pengemasan isu perempuan dalam bentuk dokumenter ternyata lebih tajam dan lebih lebih mampu mengungkapkan fakta. Penonton pun lebih bisa menerima fakta atau masalah yang diungkapkan, serta menghargainya.
Sementara penggarapan dengan film naratif cenderung berpeluang memunculkan pertanyaan dari penonton, misalnya adanya aspek melebih-lebihkan pada pengadeganan atau ide cerita.
Film ”Pertaruhan” merupakan antologi film dokumenter kedua yang diproduksi Kalyana Shira Foundation. Film antologi pertama ”Perempuan Punya Cerita” telah dirilis di bioskop di Indonesia pada 17 Januari 2008.
Nia mengatakan, sama seperti film antologi pertama, film antologi kedua juga dirilis melalui jaringan bioskop 21 di Indonesia. Adapun pemutaran di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi didasarkan pada kerja sama atau permintaan.
Apresiasi terhadap film dokumenter tersebut sangat tinggi. ”Pertaruhan” menjadi bagian dari ”Women Section” pada Jakarta International Festival (JiFFest) 2008.
”Pertaruhan” juga terpilih sebagai film dokumenter Indonesia pertama yang diputar pada ”Panorama Section” dalam Berlin International Film Festival 2009. Selain itu ”Pertaruhan” juga menjadi bagian dalam ajang Hongkong International Film Festival 2009 untuk ”Reality Bites Section” pada Maret 2009 lalu.
Di Bandar Lampung, pemutaran film antologi ”Pertaruhan” dilakukan Kalyana Shira Foundation bekerja sama dengan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR. Pemutaran dilakukan mulai Rabu (29/7) hingga Sabtu.
SN Laila, Direktur Lembaga Advokasi DAMAR, mengatakan, ”Pertaruhan” mengingatkan pemerintah berikut instansi-instansinya yang mengurusi masalah perempuan untuk lebih giat lagi mengurusi dan menyelesaikan setiap masalah perempuan.
”Bukan tidak mungkin di Lampung juga terjadi masalah seperti empat masalah dalam film tersebut,” ujar Laila.
Melalui pemutaran film tersebut, pemerintah seharusnya bisa lebih tegas lagi mengapresiasi masalah perempuan dan tindakan diskriminatif terhadap perempuan. Laila mencontohkan, penutupan prostitusi ilegal bukan cara ampuh menyelesaikan masalah. Namun, pemerintah harus bisa menyelesaikan dari akar masalah, kemiskinan.
Laila mengatakan, pemerintah dan masyarakat pada akhirnya harus memahami bahwa masalah perempuan tidak hanya berkisar pada tindak kekerasan dalam rumah tangga atau perdagangan manusia, tetapi juga masalah-masalah seperti yang terungkap dalam film.
”Di sinilah kami meminta keberpihakan pemerintah dan masyarakat pada masalah perempuan. Kalau perlu, mencari solusi bersama,” ujar Laila. (KOMPAS/HLN)
0 Responses